Selasa, 29 Mei 2012

DPR Desak Pemerintah Tambah Kuota BBM Kalimantan

INILAH.COM, Jakarta - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di daerah khususnya di Kalimantan, harus segera dipenuhi oleh pemerintah. Hal ini agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih parah.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR, Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldy kepada INILAH.COM di Jakarta Rabu (30/5/2012).

"Pemerintah harus segera mengatasi kelangkaan BBM didaerah khususnya Kalimantan dengan pasokan BBM baik subsidi maupun non subsidi. Karena BBM subsidi pun sudah dijual diarea sekeliling SPBU dengan harga Rp 10.000 per liter," kata Bobby.

Terkait permasalahan tersebut Komisi VII DPR merekomendasikan kepada PT Pertamina (Persero) dan BPH Migas pada tanggal 23 Mei 2012 sesuai dengan poin 1 dan 2, untuk menyesuaikan kuota BBM subsidi dan meningkatkan ketersedian BBM non subsidi di Kalimantan paling lambat akhir Mei. "Ini adalah solusi yang efektif untuk segera mengakhiri gejolak sosial, dimana masyarakat memiliki pilihan atas ketersediaan BBM," ujar Bobby.

Seperti diketahui Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan lima kebijakan penghematan energi nasional, mencakup konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG), pengendalian penggunaan BBM bersubsidi dan penghematan besar-besaran yang akan dimulai di instansi-instansi pemerintah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini dalam pidato tentang Pelaksanaan Penghematan Energi Nasional, di Istana Negara, Selasa (29/5/2012) malam. Di hadapan para menteri dan pejabat tinggi negara, di Ruang Utama Istana Negara, Presiden mengumumkan lima langkah dan kebijakan tersebut sebagai usaha untuk mencegah defisit anggaran.
Kebijakan pertama adalah pengendalian sistem distribusi di setiap SPBU.

"Pengendalian ini kita lakukan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang sudah ada. Nantinya, setiap kendaraan akan didata secara elektronik, baik data kepemilikan maupun data fisik kendaraan tersebut. Setiap kali kendaraan tersebut mengisi BBM, maka jumlah BBM bersubsidi yang dibeli akan tercatat secara otomatis, dan dapat diketahui jumlah pembelian setiap harinya," ujar Presiden.

Langkah ini untuk menjamin konsumsi BBM bersubsidi dapat dikendalikan dan penggunaannya tepat sasaran. Kedua, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan pemerintah, baik pusat maupun daerah, juga untuk kendaraan BUMN dan BUMD.

Kebijakan ketiga, pelarangan BBM bersubsidi untuk kendaraan perkebunan dan pertambangan. Kebijakan keempat adalah konversi dari penggunaan BBM ke BBG untuk kebutuhan transportasi.

Terakhir, Presiden menginstruksikan penghematan penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintah, pemerintah daerah, BUMN dan BUMD. Begitu juga dengan penerangan jalan-jalan. Langkah penghematan ini mulai diberlakukan pada Juni 2012. "Pimpinan instansi dan lembaga terkait harus bertanggung jawab untuk suksesnya pelaksanaan program ini," SBY mengingatkan.

Presiden mengingatkan bahwa pada tahun 2008 dan 2009 lalu, Indonesia menghadapi kondisi yang relatif sama dengan yang terjadi saat ini, dan gerakan penghematan listrik dan air berjalan dengan sangat sukses.
"Kelima langkah yang saya sebutkan tadi akan ditunjang dengan pengetatan pengawasan. Kita akan meningkatkan pengawasan dan menindak dengan tegas setiap penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi," SBY menandaskan. [rus]

30 May, 2012


-
Source: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1866449/dpr-desak-pemerintah-tambah-kuota-bbm-kalimantan
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar