Selasa, 01 Mei 2012

news.detik: DPR Salah Bikin Pasal, MK Revisi UU Pemda

news.detik
Detik.com sindikasi
DPR Salah Bikin Pasal, MK Revisi UU Pemda
May 1st 2012, 15:01

Ada-ada saja ulah DPR. Meski sudah studi banding ke luar negeri, ternyata bikin UU saja salah hanya karena alasan teknis tata urutan pasal. Alhasil, MK merevisi pasal yang dimaksud.

Media files:
MK_Sidang_bubar_arisap.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar