Kalau Anda membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ada 'kewajiban' baru yakni membayar Rp 35 ribu. Uang itu guna pembuatan kartu Indonesian Automatic Fingerprint Identification (Inafis). Apa gunanya? 19 Apr, 2012
enclosure: image/jpg
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/1e85d552/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A40C190C1148450C18961990C10A0Cbayar0Erp0E350Eribu0Ekartu0Einafis0Epolri0Euntuk0Emudahkan0Eidentifikasi/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar