Selasa, 22 Januari 2013

Ruang Merokok Harus 'Kurung' Asap Rokok, Terpisah dari Gedung Utama

Putusan MK atas uji materi Pasal 115 ayat 1 UU Kesehatan berkonsekuensi tempat umum, tempat kerja dan tempat lainnya harus menyediakan ruang merokok. Idealnya, ruang merokok harus mengurung asap rokok dan terpisah dari gedung utama sehingga jauh dari lalu lalang orang.


19 Apr, 2012
enclosure: image/jpg


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/1e85d553/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C0A40C190C1148380C189620A40C10A0Cruang0Emerokok0Eharus0Ekurung0Easap0Erokok0Eterpisah0Edari0Egedung0Eutama/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar