Polisi menetapkan sopir bus maut yang mengalami kecelakaan di Jl Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, sebagai tersangka. Sang sopir dinilai lalai, sehingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar