INILAH.COM, Jakarta - Komisi XI DPR tidak akan menggugurkan calon Dewan Komisioner OJK terkait temuan yang dilaporkan PPATK dan BIN dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan sepanjang pekan ini.
"Jangan sampai itu (laporan PPATK dan BIN) akan menggugurkan mereka, tidak fair juga. Kita akan beri peluang bagi mereka untuk diuji," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Achsanul Qosasi, di Jakarta, Sabtu (2/6/2012).
Menurutnya, ke-14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah dipegang Komisi XI memiliki predikat positif. Penilaian tersebut juga didapatnya dari hasil rapat dengar pendapat dengan beberapa institusi dan lembaga pekan ini.
"kita kan sudah bicara dengan BIN, peringkat-peringkat dari bin juga sudah kita dapat dan itu akan jadi pertimbangan kita juga. Pastinyas masukan-masukan dari ppatk, segala macam, pasti akan kita pertimbangkan juga. Dan akan kita pertanyakan," jelasnya.
DPR menyinyalir ada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki transaksi mencurigakan. Hal itu terungkap usai DPR melakukan dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (29/5/2012) malam.
"Diduga ada yang melakukan transaksi mencurigakan," ungkap Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada INILAH.COM, Rabu (30/5/2012).
Saat ini terdapat 14 calon anggota Dewan Komisioner OJK yang akan diuji kelayakan dan kepatutan oleh DPR. Adapun 14 calon DK OJK adalah :
1. Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Muliaman Hadad
2. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Achjar Iljas
3. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia P Nasution
4. Mantan Wakil Direktur Bank Mandiri I Wayan Agus Mertayasa
5. Direktur Internasional BI Nelson Tampubolon
6. Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi
7. Ketua Badan Pengawasan Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Nurhaida
8. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto
9. Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatarwata
10. Dewan Komisioner LPS Firdaus Djaelani
11. Executive Vice President Coordinator Internal Audit Bank Mandiri Rijani Tirtoso
12. Auditor Utama VII Keuangan Negara dan Staf Ahli BPK RI Ilya Avianti
13. Mantan Kepala Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein
14. Direktur Bank Indonesia Kusumaningtuti Sandriharmy Setiono
[ast]
02 Jun, 2012
-
Source: http://ekonomi.inilah.com/read/detail/1867718/bermasalah-calon-ojk-tidak-digugurkan
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar