Terdakwa Bom Bali I Umar Patek hari ini menyampaikan tanggapannya atas tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Ia mengaku terpaksa terlibat aksi Bom Bali I dan minta hukuman ringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar