Penangkapan pegawai pajak, Tomy Hendratno, oleh KPK membuktikan remunerasi yang digalakkan Ditjen Pajak tak berhasil. Tomy yang diduga menerima suap dari pengusaha ini telah menerima remunerasi di atas Rp 10 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar